Penyidikan kasus kekerasan seksual merupakan tantangan besar bagi penegak hukum di Indonesia. Tantangan tersebut tidak hanya berasal dari kompleksitas kasus itu sendiri, tetapi juga dari berbagai hambatan yang dihadapi dalam proses penyidikan.
Salah satu hambatan utama dalam penyidikan kasus kekerasan seksual adalah minimnya kesaksian yang dapat diandalkan. Menurut Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, “Kekerasan seksual seringkali terjadi di ruang privasi dan korban cenderung merasa malu atau takut untuk melaporkannya.” Hal ini membuat penyidik kesulitan untuk mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk menuntut pelaku.
Selain itu, minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual juga menjadi hambatan dalam penyidikan. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hanya sekitar 30% kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke pihak berwajib. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak korban yang tidak mendapatkan keadilan karena ketakutan atau rasa malu.
Tantangan lain dalam penyidikan kasus kekerasan seksual adalah kurangnya perlindungan bagi korban selama proses hukum berlangsung. Menurut Wahyu Widianto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, “Korban kekerasan seksual seringkali mengalami tekanan dan intimidasi selama proses penyidikan, yang dapat membuat mereka mundur dari proses hukum.” Perlindungan yang tidak memadai bagi korban juga dapat membuat mereka rentan terhadap tindakan balas dendam dari pelaku.
Untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam penyidikan kasus kekerasan seksual, diperlukan kerjasama antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat. Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual juga perlu terus dilakukan agar korban tidak merasa sendirian dalam proses hukum.
Dengan upaya bersama dan kesadaran yang tinggi, diharapkan kasus kekerasan seksual dapat ditangani dengan lebih efektif dan korban dapat mendapatkan keadilan yang layak. Sebagaimana diungkapkan oleh Yohana Yembise, “Kita harus bersatu dalam melawan kekerasan seksual dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.”
